Mjnews.id – Satu hari menjelang penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar konferensi pers bersama para awak media serta stakeholder terkait di Cafe Bintang Vista Muaro, Senin 26 Agustus 2024.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi Komisioner Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani.
Hadir kesempatan itu, Kasat Intel Polres Sijunjung, AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, Kasi Intel Kejaksaan, Dian Afandi, Kasi Ops Kodim 0310/SSD, Kepala Dinas Kominfo, David Rinaldo, Kakan Kesbangpol, Kardiray.
Menurut Komisioner KPU Sijunjung, Susila Andica menyebut bahwa hari ini merupakan hari terakhir pengumuman pendaftaran pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
“Untuk pendaftaran akan dimulai besok, Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus 2024. Waktu pelayanan mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB untuk tanggal 27-28 Agustus, dan di hari terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB,” tutur Susila.
“Kalau di hari terakhir memang dibuka hingga malam, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para calon untuk melengkapi berkas jika ada yang kurang,” lanjutnya.
Dikatakan Susila, kalau tidak ada perubahan informasi pendaftaran bagi bakal calon yang diusung PKS akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024.
“Sedangkan bakal calon yang diusung Partai Golongan Karya mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 setelah sholat zuhur,” bebernya.
Ia menjelaskan, di dalam penerimaan pendaftaran bagi pasangan bakal calon tidak akan dibeda-bedakan.
“Pelayanannya sama, baik pasangan A maupun pasangan B kita akan menyambut dengan tari pasambahan. Kemudian, akan dikalungkan sald kepada masing-masing pasangan calon dan dipersilahkan masuk ke ruangan yang telah disediakan. Perlu diketahui, untuk tamu sengaja kita batasi karena mengingat ruangan yang terbatas. Kami hanya memberi tanda pengenal bagi 100 pendukung pasangan calon,” jelas Komisioner KPU itu.
