Berita

Ini Strategi Pemprov Sumbar Membuat Sektor Perdagangan dan IKM Kembali Menggeliat

6
×

Ini Strategi Pemprov Sumbar Membuat Sektor Perdagangan dan IKM Kembali Menggeliat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi tinjau pabrik
Gubernur Sumbar, Mahyeldi tinjau industri kecil menengah. (f/dok pemprov)

Dalam mendorong ekonomi berbasis digital, Pemprov Sumbar secara rutin melakukan pelatihan digital marketing dengan menghadirkan narasumber kompeten. Pada Tahun 2024 ini, sebanyak 700 orang pelaku usaha telah teredukasi digital marketing, kebanyakan pesertanya generasi muda atau millenial.

“Para pelaku usaha dari digital marketing ini diberikan pemahaman dalam mengembangkan usahanya secara online. Setiap akhir tahun, perkembangannya akan dievaluasi. Mulai dari banyaknya transaksi yang dilakukan, sampai penambahan follower di akun media sosialnya masing-masing. Tujuan kita, para pelaku usaha ini dapat betul-betul siap untuk bersaing di era digital,” terang Kepala Disperindag Sumbar Novrial.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, selain memajukan IKM dan mendorong pelaku usaha di Sumbar untuk bersaing di pasar global, pelaku usaha juga dibina untuk lebih taat aturan. Pada tahun 2024, sebanyak 185 pelaku yang diberikan pembinaan terkait penerapan aturan produk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang berbahaya.

“Ini kegiatan rutin yang kita laksanakan dalam melakukan pengawasan pelaku-pelaku usaha di 19 kabupaten/kota. Jika ditemukan pelanggaran dilakukan penertiban, karena kita ada PPNS untuk mengawasan dan pembinaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, program perlindungan konsumen juga terus dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota dengan mengadakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, perangkat nagari hingga belajar dilakukan. Mereka diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih teliti sebagai konsumen, serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri.

“Kalau ada konsumen yang merasakan dirugikan disarankan melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sebab masyarakat memiliki sejumlah hak diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Tahun 2024 ini, ada 36 pengaduan konsumen yang telah diselesaikan dibantun Pemprov Sumbar,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pengawasan juga dilakukan terhadap industri kecil dan menengah, serta industri besar di Sumbar. Pada tahun 2024 ini sebanyak 11 industri kecil yang telah diawasi perizinannnya. Pengawasan ini merupakan program kolaboratif yang dilaksankaan Disperindag Sumbar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

“Pengawasan izin usaha sektor industri dilakukan juga untuk memastikan kelancaran usaha dari industri yang ada di Sumbar,” ujarnya.

Kesejahteraan Petani Gambir

Pemprov Sumbar tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Niaga Gambir serta turunannya. Itu penting, karena Sumbar merupakan daerah pemasok komoditas gambir terbesar di Indonesia.

“Pergubnya sedang berproses, saat ini tengah dalam pembahasan dan telah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan Ham,” terangnya.

Dikatakan Novrial, Pergub Tata Niaga Gambir ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar No.3/2024 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Dimana di dalamnya ada 4 komoditi perkebunan, sawit, gambir, kakau dan karet. Secara garis besar Pergub Tata Niaga Gambir ini mengatur tentang dua hal, pertama tentang bagaimana standarisasi mutu gambir dan yang kedua tentang produk turunan gambir seperti tanin dan katechin sekaligus dengan berapa nilai jualnya. Diharapkan, jika Pergub ini tuntas, proses penetapan harganya bisa diatur seperti penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan bersama Dinas Perkebunan Tanangan Pangan dan Holtikultura.

“Dengan adanya Pergub, penetapan harga tidak lagi diserahkan kepada mekanisme pasar. Diharapkan akan menjadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan petani gambir di Sumbar,” harap Novrial.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT