Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto telah dan akan melakukan berbagai tahapan terkait pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani, didampingi Komisioner KPU dalam Siaran Persnya di Hotel Paray Kota Sawahlunto, Kamis 19 September 2024.
Hamdani menyampaikan, jelang pengundian nomor urut Pasangan Calon, yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024 nanti, pada 22 Septembernya akan dilakukan penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto, yang dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup KPU setempat.
Sementara untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara, saat ini juga sedang dilakukan penerimaan pendaftaran anggota KPPS untuk 111 TPS , yang dimulai dari tanggal 17 sampai 28 September mendatang.
“Dalam perekrutan anggota KPPS ini, kita telah berkoordinasi dengan PPS masing-masing di setiap Kecamatan. Dalam perekrutan KPPS ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya petugas berusia 17 tahun, maksimal 55 tahun.
“Selain itu, ada surat pernyataan kesehatan dari dokter, dan tidak tergabung dalam partai Politik serta tidak terdaftar sebagai pendukung pasangan calon,” paparnya.
Hamdani juga menjelaskan, untuk tahapan Kampanye pasangan calon dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
”Kampanye ada dua metode, yakni kampanye yang difasilitasi KPU dan kampanye yang difasilitasi pasangan calon. Untuk kampanye yang difasilitasi KPU adalah penyebaran atau penyebaran bahan kampanye masing-masing calon dan pemasangan alat peraga kampanye, selain itu kampanye di Media masa dan elektronik, yang dimulai dari tanggal 10 sampai 23 November.
“Untuk kampanye di Media Massa ini, nanti kita akan rakor dengan pasangan paslon terkait ukuran APK, disain baliho dan yang lainnya, yang berhubungan dengan alat peraga kampanye,” tuturnya lagi.
Hamdani juga meyampaikan, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan akan dilaksanakan KPU dalam Pilkada 2024 ini , salah satunya dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan deklarasi kampanye damai yang akan dipusatkan di lapangan Bola Kaki Ombilin Sawahlunto.
Terkait untuk Daftar Pemilih Tetap, KPU juga telah melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) di mana DPT yang ditetapkan tersebut 49 ribu 573 pemilih.
(Uni)












