BeritaKota BukittinggiParlemen

Beny Yusrial Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029

377
×

Beny Yusrial Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Beny Yusrial Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029
Beny Yusrial Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029. (f/siti aisyah)

Mjnews.id – Beny Yusrial dilantik sebagai wakil ketua DPRD Bukittinggi masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin 30 September 2024.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD berhak menduduki unsur pimpinan DPRD. Partai Gerindra dalam pemilihan umum legislatif yang lalu memperoleh 4 kursi.

Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 08-0113/Kpts/DPP- GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat Periode 2024-2029 tanggal 9 Agustus 2024 menetapkan Beny Yusrial, S.I.P. sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi.

“Dalam rangka melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-701-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tanggal 27 September 2024, yang menetapkan Beny Yusrial S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, maka dilaksanakan rapat paripurna,” jelas Syaiful Efendi.

Selanjutnya Pjs Walikota Bukitinggi diwakili Asisten III Setdako, Syafnir, menyampaikan ucapan selamat kepada Beny Yusrial, Pimpinan dan Anggota DPRD hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan.

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” jelasnya.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT