BeritaKabupaten Solok

Nagari Talang Babungo Solok Dinilai Tim Penilai Desa Anti Korupsi

238
×

Nagari Talang Babungo Solok Dinilai Tim Penilai Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok Dinilai Tim Penilai Desa Anti Korupsi
Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok Dinilai Tim Penilai Desa Anti Korupsi. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin bersama Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi Sumbar, Megah Vivyawati dan Tim Penilai Desa Anti Korupsi, hadir pada penilaian calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi di Nagari Talang Babungo, di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo. Senin (28/10/2024).

Bupati Solok diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin mengatakan Nagari Talang Babungo adalah 1 dari 14 Nagari di Provinsi Sumbar sebagai Perwakilan Kabupaten Solok untuk mengikuti penilaian Desa/Nagari antikorupsi di Provinsi Sumbar.

Dikatakan Safrudin bahwa Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria serta ketentuan-ketentuan tingkat Kabupaten Solok, yakninya pada hari ini kita menjajaki serta berusaha memenuhi syarat serta kriteria yang ditentukan.

Kata dia, Bapak Wali Nagari Talang Babungo termasuk Top 10 menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Kepala PT HM Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1 Juni 2024 kemarin,” ujarnya dengan bangga

Megah Vivyawati, mengatakan kepada Desa/Nagari Antikorupsi Sumbar ucapkan terimakasih banyak atas sambutan yang meriah yang dilakukan oleh pemerintah Nagari Talang Babungo atas kedatangannya.

“Di Provinsi Sumbar kegiatan ini diadakan setiap tahunnya karena bisa menunjang Desa/Nagari terhindar akan tindak korupsi. Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penilaian ini Talang Babungo bisa menjadikan salah satu Nagari percontohan guna mewakili Provinsi Sumbar di tingkat nasional nantinya,” tutup Megah.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT