BeritaParlemenSumatera Barat

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum tentang Ranperda APBD 2025

221
×

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum tentang Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum tentang Ranperda APBD 2025
Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum tentang Ranperda APBD 2025. (f/humas)

Mjnews.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna guna menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumatera Barat Tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung Senin(4/11/2024) diruang sidang utama DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin rapat tersebut dan menjelaskan bahwa pandangan umum dari setiap fraksi merupakan tahapan penting dalam penyusunan Ranperda.

Evi Yandri menyebutkan bahwa tanggapan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi sangat diharapkan untuk penyempurnaan ranperda yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

“Dengan adanya pandangan dari setiap fraksi, kami berharap ranperda APBD 2025 dapat dirancang sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan masyarakat Sumbar,” ujar Evi Yandri.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sumbar sebelumnya telah menyampaikan rancangan awal Ranperda APBD 2025 pada rapat paripurna yang digelar pada Jumat (1/11/24).

Dalam rancangan tersebut, Pemprov Sumbar menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun. Evi Yandri menyatakan bahwa angka ini masih bersifat tentatif karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi yang memberikan pandangan umum terkait Ranperda APBD 2025.

Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa rancangan awal APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Sumbar telah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang telah disepakati.

“Kesesuaian tersebut terlihat dari aspek pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” jelas Khairuddin.

Khairuddin menambahkan bahwa APBD Tahun 2025 ini memiliki signifikansi khusus, sebagai APBD pertama di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan menjalankan roda pemerintahan Sumatera Barat pasca-Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Kami berharap, APBD 2025 ini mampu mendukung program-program prioritas pemerintahan baru. APBD ini juga diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong keadilan sosial,” ujarnya.

Menurut Khairuddin, program-program yang diajukan dalam APBD 2025 harus mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan stabil dalam jangka panjang.

Fraksi Gerindra juga berharap rancangan APBD 2025 ini bisa menjadi pondasi yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT