BeritaSumatera Barat

APBD 2025 Turun, DPRD Sumbar Optimalkan Program Pembangunan

216
×

APBD 2025 Turun, DPRD Sumbar Optimalkan Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun 2025
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun 2025. (f/humas)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa meskipun APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 diproyeksikan dalam kondisi pesimistis, DPRD bersama Pemprov Sumbar tetap berkomitmen mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan Nanda dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, yang berlangsung pada Selasa 5 November 2024, dengan agenda jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Nanda menyampaikan bahwa penurunan anggaran sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan tahun 2024 menjadi tantangan utama. Hal ini merupakan dampak dari perubahan regulasi sesuai Undang-Undang yang berdampak pada pengurangan dana yang diterima daerah.

“Dalam menghadapi penurunan ini, DPRD dan pemerintah daerah harus menggali potensi pendapatan daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, sehingga anggaran untuk program prioritas daerah tetap bisa terpenuhi,” ujar Nanda.

Nanda juga menyampaikan bahwa proyeksi APBD 2025 menunjukkan target pendapatan dan belanja yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu upaya lebih dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Nanda, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, minimal 40% dari APBD harus dialokasikan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, dan maksimal 30% untuk belanja pegawai, dengan target pemenuhan paling lambat pada 2027.

Sebagai APBD transisi, APBD 2025 juga harus mengakomodasi penyelarasan antara program provinsi dan program yang didanai APBN, serta penyesuaian untuk program prioritas kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“APBD 2025 menjadi titik awal pelaksanaan RPJPD 2025-2045, dengan indikator kinerja utama yang banyak ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Dukungan pusat sangat diperlukan, baik dalam bentuk program maupun anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam APBD 2025, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dengan teknologi digital, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Audy juga menambahkan, pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan gedung akan diupayakan untuk menghasilkan pendapatan melalui sewa kepada pihak ketiga.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT