Mjnews.id – Keterbatasan anggaran yang dialami Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Sumbar.
Dengan alokasi dana hanya sekitar Rp1 miliar per tahun, UPTD KPSDKP yang berwenang mengelola wilayah laut di tujuh kabupaten/kota di Sumbar menghadapi kendala dalam mengoptimalkan program pengawasan dan konservasi.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano, menyatakan bahwa peran UPTD KPSDKP sangat penting untuk menjaga ekosistem pesisir dan sumber daya kelautan di Sumbar, termasuk melindungi penyu, terumbu karang, dan mangrove.
Menurutnya, rendahnya alokasi anggaran menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan tugas UPTD KPSDKP di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Agam.
“Meski kewenangan UPTD ini sangat luas, anggarannya hanya sekitar Rp1 miliar per tahun, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di Komisi II. Kami akan mengajukan masalah ini dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk dievaluasi,” ujar Varel Oriano pada Kamis 7 November 2024.
Varel menambahkan bahwa pengelolaan dan pelestarian sumber daya kelautan menjadi prioritas daerah. Di sisi lain, kebutuhan anggaran yang lebih memadai diharapkan bisa membantu UPTD KPSDKP dalam mengoptimalkan pelaksanaan program, terutama dalam hal konservasi terumbu karang yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan. Terumbu karang yang rusak akan mengganggu habitat ikan, sehingga nelayan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ikan.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, juga menyoroti ketimpangan antara anggaran yang minim dengan besarnya tanggung jawab yang dimiliki UPTD KPSDKP. Dengan kewenangan di tujuh wilayah pesisir, anggaran yang ada saat ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan konservasi, tetapi juga mencakup biaya operasional dan gaji pegawai.
“Keterbatasan anggaran sangat memengaruhi optimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan UPTD ini. Kami di Komisi II mendukung penuh agar anggaran bagi UPTD KPSDKP dapat ditingkatkan demi keberlanjutan pengelolaan sumber daya laut Sumbar,” ujar Muhammad Yasin.
Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan Sabtu (2/11/24), anggota Komisi II DPRD Sumbar juga turut serta dalam kegiatan pelepasan tukik yang dipimpin oleh Kepala UPTD KPSDKP, Wandi Afrizal.
(hpr)