pemkab muba
BeritaSumatera Barat

Diasuransikan Pemprov Sumbar, Keluarga Nelayan Pariaman ini Rasakan Manfaatnya

77
×

Diasuransikan Pemprov Sumbar, Keluarga Nelayan Pariaman ini Rasakan Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
Nelayan terima manfaat asuransi yang digagas Pemprov Sumbar
Nelayan terima manfaat asuransi yang digagas Pemprov Sumbar. (f/pemprov)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, M. Syahrul, mengaku berterimakasih sudah mempercayai BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan potensi lahirnya kemiskinan-kemiskinan baru bisa lebih ditekan.

“Kalau nelayan meninggal atau kecelakaan kerja maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan. Ini dapat dimanfaatkan untuk membantu ahli waris untuk melanjutkan kehidupan. Sehingga kemerosotan ekonomi akibat hilangnya sumber pendapatan bisa diminimalisir,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Disebutkannya, premi yang dibayarkan Pemprov Sumbar menjadikan nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua jaminan. pertama jaminan kematian, tenaga kerja meninggal maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta.

Sementara, bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, maka akan dibiayai pengobatan tanpa batas. Jika nelayan mengalami kecelakaan yang sifatnya tidak bisa lagi bekerja, maka akan mendapatkan santunan Rp174 juta untuk membiayai dua orang anak sampai tamat kuliah.

Diketahui, hingga saat ini, tercatat sudah 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Sumbar. Di antaranya, 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan besaran santunan Rp 7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp 2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sudah ada sebanyak 8 klaim dengan total Rp 336 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat dan 2 klaim di Kota Pariaman.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT