BeritaPadang Panjang

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025 ke DPRD

813
Pj Wako Padang Panjang serahkan Nota Keuangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Imbral
Pj Wako Padang Panjang serahkan Nota Keuangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Imbral. (f/pemko)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin 25 November 2024.

Bertempat di Ruang Sidang DPRD, rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE didampingi Wakil Ketua, Nurafni Fitri, SH dan disaksikan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, ME, Forkopimda, staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat dan lurah.

ADVERTISEMENT

Pj. Wako Sonny menyampaikan, pentingnya perencanaan anggaran adalah untuk menjamin ketersediaan anggaran dalam rangka penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, perencanaan anggaran juga berfungsi untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi program pembangunan secara tepat, efektif dan efisien. Dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip umum penganggaran. Seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas anggaran dan taat asas.

“Dapat kami sampaikan RAPBD 2025 disusun dengan mempedomani RKPD Kota Padang Panjang 2025 yang dirancang berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang Panjang 2024-2026 yang merupakan dokumen perencanaan dimasa transisi kepemimpinan di Kota Padang Panjang,” sampainya.

Secara umum Pendapatan Daerah 2025 direncanakan sebesar Rp572.656.518.317 turun sebesar Rp29.770.438.683, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni 2024 yang sebesar Rp602.426.957.000.

Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp3.122.405.317 dibandingkan dengan APBD 2024. Yaitu dari Rp109.614.830.000 menjadi Rp112.737.235.317.

Pendapatan Transfer 2025 diproyeksikan sebesar Rp459.919.283.000 turun Rp32.892.844.000 dibandingkan dengan target APBD 2024 yang mencapai Rp492.812.127.000.

“Hal ini disebabkan karena terjadi penurunan pada Dana Alokasi Khusus atau DAK sebesar Rp16.447.551.000 dari Rp59.552.726.000 pada 2024 menjadi Rp43.105.175.000 pada 2025,” jelasnya.

Pendapatan dari Dana Bagi Hasil juga mengalami penurunan dari Rp32.585.448.000 pada APBD 2024 menjadi Rp20.191.046.000 pada RAPBD 2025 atau turun Rp12.394.402.000.

Sedangkan Dana Alokasi Umum atau DAU mengalami kenaikan sebesar Rp12.036.408.000 atau naik dari Rp376.230.893.000 pada APBD 2024 menjadi Rp388.267.301.000 pada RAPBD 2025.

Exit mobile version