BeritaKota Payakumbuh

Didampingi Kuasa Hukum, Zulmaeta Penuhi Panggilan Gakkumdu Kota Payakumbuh

345
×

Didampingi Kuasa Hukum, Zulmaeta Penuhi Panggilan Gakkumdu Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota nomor urut 3, dr. Zulmaeta penuhi panggilan Gakkumdu Kota Payakumbuh
Calon Wali Kota nomor urut 3, dr. Zulmaeta penuhi panggilan Gakkumdu Kota Payakumbuh. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Calon Wali Kota Payakumbuh Nomor urut 3, dr. Zulmaeta (ZuZeMa) memenuhi panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam kasus dugaan Money Politic yang dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rabu 27 November lalu.

Calon Walikota yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu datang memenuhi panggilan klarifikasi pada Selasa 3 Desember 2024 siang, didampingi Calon Wakil Walikota Payakumbuh, Elzadawarman, Ketua Partai Politik, Kuasa Hukum, Tim serta sejumlah relawan.

Terlihat dr. Zulmaeta mulai menjalani pemeriksaan atau klarifikasi sekitar pukul 14.20 WIB didampingi sejumlah pihak, termasuk Penasehat Hukum.

Dr. Zulmaeta melalui Penasehat Hukumnya, M. Nurhuda, Nur Islami dan Ilhamdi Taufik serta tim yang lainnya mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendampingi kliennya sebagai terlapor dugaan Money Politic dalam Pilkada Kota Payakumbuh.

Dia juga menyampaikan bahwa Paslon nomor urut 3 juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan Paslon lain yang telah memberikan ucapan selamat kepada PASLON yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu.

Ilhamdi Taufik juga menyebutkan pemeriksaannya berjalan lancar.

Ilhamdi juga meminta kepada pendukung dan masyarakat Kota Payakumbuh, mari ciptakan suasana yang kondusif usai perhelatan Pilkada ini. Kami tim hukum paslon 03 akan mengkaji kebenaran video-video viral yang telah beredar di tengah masyarakat terkait dugaan money politic tersebut.

“Kalau ada indikasi pidana tentu kami akan mengambil langkah hukum nantinya,” ujar Ilhamdi Taufik.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa terkait pelaporan dugaan Money Politic yang dilaporkan ke Bawaslu, Ilhamdi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak ada.

“Saya yakini itu (Money Politic) tidak ada dan kita tidak halangi proses hukum, kita siap hadapi proses selanjutnya,” tegasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT