BeritaKabupaten Asahan

Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

202
×

Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Asahan memaparkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu 4 Desember 2024, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Tampak hadir Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, para Sekretaris Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.

Zainal juga mengatakan naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, ke dalam, ke samping, vertikal dan sebagainya di mana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis.

“Saya berharap tata naskah ini mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan. Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama. Saya juga berharap pertemuan yang sangat mengawali kebaikan ini berjalan dengan lancar dan para pimpinan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya”, jelasnya.

b

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT