Mjnews.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mengadakan pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk pencari kerja (Pencaker) dengan fokus pada kompetensi di bidang Social Media Marketing. Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang terampil, profesional, dan memiliki etos kerja tinggi. Kegiatan tersebut didanai melalui anggaran bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dan berlangsung di LPK Prisma One Kademangan pada Rabu, 25 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blitar, pimpinan LPK Prisma One, para peserta pelatihan, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekretaris Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, Kepala Disnaker Tavip Wiyono menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja yang kompeten dan dapat bersaing di pasar kerja global.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan, khususnya di bidang Social Media Marketing, untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di Kabupaten Blitar,” ungkap Nanang Adi Putranto.
Nanang menambahkan, program pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi keluarga petani tembakau yang menjadi peserta. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberi pengakuan kompetensi kepada peserta yang dinilai layak menjadi Social Media Marketing Specialist.
Sementara itu, Latip Usman, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari anggaran yang tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar untuk tahun anggaran 2024. Latip menekankan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta agar dapat memperoleh sertifikat kompetensi di bidang Social Media Marketing.
Pelatihan ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk uji kompetensi dan pemberian sertifikat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelatihan akan berlangsung selama 11 hari, dari 25 September hingga 7 Oktober 2024, dan melibatkan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital Media dari Yogyakarta.
Latip juga menyampaikan bahwa peserta pelatihan terdiri dari gabungan keluarga petani tembakau dan peserta yang terdaftar melalui media sosial. Sebanyak 20 orang peserta yang memenuhi syarat telah terpilih mengikuti pelatihan ini.
“Animo masyarakat, terutama kaum muda, terhadap peningkatan keterampilan SDM sangat baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mendukung prioritas pembangunan pemerintah daerah dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten,” tambah Latip.
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari tujuh unit kompetensi yang sangat relevan dengan tugas seorang Social Media Marketer. Unit kompetensi tersebut meliputi:
- Penggunaan aplikasi media sosial,
- Perencanaan periklanan,
- Pengoperasian perangkat lunak desain grafis,
- Penciptaan karya desain,
- Pengelolaan hubungan dengan klien,
- Perancangan strategi dan pembelian media, serta
- Penyusunan rencana aktivitas penjualan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di dunia kerja, khususnya di bidang pemasaran digital. (*)






