Mjnews.id – Pemerintah Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, bertekad memberikan pelayanan terbaik/prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Guna mewujudkan pelayanan prima tersebut, diperlukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di tingkat kecamatan,” kata Camat Sangir Jujuan, Elfi Hendri, saat dihubungi media ini, Kamis (12/12/2024).
Elfi mengatakan, Survey Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran pendapat masyarakat tentang kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik yang berada di Kecamatan ini.
SKM dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dalam memberikan/penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri.
Pemerintah Kecamatan Sangir Jujuan merupakan instansi pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik, baik kepada masyarakat maupun kepada instansi atau lembaga yang ada di level kecamatan.
Hari ini dilaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Aula Kantor Camat Sangir Jujuan.
Kegiatan ini merupakan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan perangkat/staf Kecamatan Sangir Jujuan.
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik yang hasilnya berupa angka yang disebut Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan dan upaya meningkatkannya,” ujar Elfi Hendri.
“Tujuan dilaksanakannya SKM ini adalah sebagai bahan evaluasi dan upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sangir Jujuan di masa yang akan datang,” tegas Camat Elfi.
“Kami akan senantiasa memberikan hal terbaik untuk seluruh masyarakat Sangir Jujuan ini,” pungkas Pak Camat.
(sus)












