BeritaPurwakarta

Depekab Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan UMK dan UMSK 2025

780
×

Depekab Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan UMK dan UMSK 2025

Sebarkan artikel ini
Depekab Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan UMK dan UMSK 2025
Depekab Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan UMK dan UMSK 2025. (f/ist)

Pendapat tersebut diantaranya terkait perlunya pembahasan serta kajian lebih dalam pada penentuan skala resiko, penetapan KBLI serta penentuan besaran Nilai UMSK.

Rapat Depekab terkait pembahasan UMSK 2025 diakhiri dengan kesepakatan masing-masing unsur untuk menuangkan pendapat serta usulannya pada berita acara Rapat Pleno Depekab Purwakarta terkait kesepakatan UMSK Tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani masing-masing unsur.

ADVERTISEMENT

“Rapat Pleno Depekab Purwakarta yang berakhir pukul 21.12 WIB kemarin menghasilkan dua laporan Berita Acara UMK dan UMSK. Rapat berjalan lancar serta kondusif berkat dukungan aparat keamanan dan dukungan para pihak yang tergabung dalam Depekab untuk menenangkan massanya,” kata Didi.

Didi menambahkan, kedua berita acara hasil rapat pleno Depekab Purwakarta nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan sebagai bahan rekomendasi Depekab Purwakarta kepada Pj Gubernur Jawa Barat melalui Pj Bupati Purwakarta.

“Rencana penyampaian rekomendasi Depekab terkait UMK dan UMSK Tahun 2025 pada hari Senin, 16 Desember 2024 yang selanjutnya akan ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat,” pungkas Didi.

(Fuljo saefulrohman)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT