BeritaLimapuluh Kota

Penyerobot Tanah Milik Kepala Kaum di Jorong Landai Nyaris Bentrok

527
Penyerobot Tanah nyaris bentrok dengan keponakan pemilik tanah ulayat Kepala Kaum di Jorong Landai, Nagari Harau
Penyerobot Tanah nyaris bentrok dengan keponakan pemilik tanah ulayat Kepala Kaum di Jorong Landai, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. (f/ist)

Mjnews.id – Salah satu pelaku yang diduga serobot tanah milik kepala kaum atau salah seorang Niniak Mamak di Jorong Landai, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, nyaris bentrok dengan keponakan pemilik tanah ulayat tersebut.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, mengatakan, warga berinisial (IS) sudah diingatkan agar tak mengganggu tanah milik kaum Datuak Pucuak, namun pelaku tetap bersikukuh agar tetap melakukan penyerobotan dengan cara yang tak elegan. Pelaku malah membawa bodyguard untuk mengamankan pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

“Hal itu justru memancing emosi keponakan pemilik tanah ulayat tersebut,” katanya melalui pesan singkat whatsapp-nya, Minggu 12 Januari 2025.

Dikatakan sumber itu, akibat salah satu pelaku yang bersikukuh menyerobot tanah milik kepala kaum di Jorong Landai Nagari Harau itu, mengakibatkan keponakan pemilik tanah ulayat Datuak Pucuak itu mengusir dan membubarkan aktivitas penyerobotan dan pengrusakan tanah dengan cara memakai alat berat.

“Beruntung insiden ini cepat ditengahi oleh Wali Nagari Harau bersama perangkat Babinkamtibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Ditambahkan sumber tersebut, akhirnya masyarakat bersama-sama mengeluarkan alat berat ekskavator dari lokasi tanah Datuak Pucuak tersebut.

Sebelumnya diduga penyerobotan tanah yang dilakukan oleh IS, EM, ER dan kawan-kawannya, sudah pernah diingatkan perangkat Nagari Harau, tapi mereka tidak mengindahkan peringatan perangkat Nagari Harau itu.

“IS ini juga terindikasi sebagai pakang tanah di Jorong Landai,” tutupnya.

Sementara itu, Aipda Rota Yudistira Babinkamtibmas Nagari Harau dalam video yang diterima wartawan ini, dalam paparannya menegur salah seorang yang diduga kuat pelaku penyerobotan dan pengrusakan tanah ulayat milik kepala kaum di Jorong Landai itu.

“Negara ini adalah negara hukum dan untuk itu setiap orang wajib hukumnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait sengketa tanah ulayat itu,” ucapnya di dampingi Babinsa Yosep dan Wali Nagari Harau.

Aipda Rota juga mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri guna mencegah terjadi nya pelanggaran yang bisa mengarah ke Pidana,dan berpotensi merugikan pihak manapun.

(Yud)

Exit mobile version