Mjnews.id – Bupati Malang, H. M. Sanusi, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Malang, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara ini digelar di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang pada Rabu siang (5/3/2025), dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dan delegasi Camat yang hadir secara daring.
Dokumen RKPD merupakan turunan dari RPJMD yang merinci kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan tahunan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017, penyusunan RKPD dilakukan melalui Musrenbang yang diadakan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten serta Forum Perangkat Daerah.
Bupati Malang mengungkapkan bahwa kebijakan pembangunan tahunan akan tetap mengacu pada prinsip money follows program, yang berfokus pada output dan outcome dari program prioritas. Selain itu, ia menekankan efisiensi anggaran dalam berbagai sektor, kecuali di bidang kesehatan, pendidikan, dan rehabilitasi sekolah yang justru berpotensi meningkat.
“Efisiensi anggaran akan dialihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengendalian inflasi. Ini juga untuk mendukung stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Sanusi.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, serta pendekatan integratif dan spasial yang dapat memastikan seluruh kegiatan mendukung tujuan bersama dan mudah dipantau di lapangan.
(Rmn)