Mjnews.id – Bupati Malang, H. M. Sanusi, menghadiri pertemuan rutin Stakeholder Meeting Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Malang yang sekaligus dilaksanakan sebagai acara Halal Bihalal dan Penyerahan Naskah Peraturan Desa PPA Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Moh. Said Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Jawa Timur, pada Kamis 24 April 2025 siang.
Dalam sambutannya, Bupati Malang yang akrab disapa Abah Sanusi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lakpesdam PCNU dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang atas inisiatif luar biasa dalam menyelenggarakan acara tersebut.
Hadir pula sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Malang, perwakilan Rektor Universitas Islam Raden Rahmat Malang, serta pengurus Lakpesdam dan Fatayat NU Kabupaten Malang.
Abah Sanusi mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari pertemuan tersebut untuk mengurangi kasus perkawinan anak di Kabupaten Malang.
“Saat ini, kita dihadapkan pada tantangan sosial dan moral yang serius, salah satunya terkait dengan perkawinan anak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mencatat bahwa pada 2023, Kabupaten Malang sempat menempati rangking pertama dengan jumlah kasus pernikahan anak tertinggi di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Selain sebagai forum pertemuan rutin, acara ini juga dimanfaatkan untuk melaksanakan Halal Bi Halal yang sarat makna kebersamaan dan persaudaraan.
Fenomena pernikahan anak, menurut Abah Sanusi, berdampak luas pada kesehatan, pendidikan anak-anak, dan masa depan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga pendidikan.
Bupati Malang juga mengapresiasi Program INKLUSI yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) dengan menggandeng Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif. Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak secara holistik dan inklusif di tingkat daerah.
Sebagai komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Malang, Abah Sanusi menegaskan dukungannya terhadap segala bentuk upaya yang menjunjung hak-hak anak, kesetaraan gender, dan penguatan kapasitas komunitas.
