Sedangkan Asisten III Setdako, Syafnir, menyebutkan Pemko Bukittinggi melakukan penataan PKL yang berjualan di fasilitas umum. Mereka dimasukkan ke dalam gedung untuk penataan.
“Kami melihat baru lokasi itu yang tampak untuk solusinya. Nantinya, pemko bisa mengarahkan pengunjung ke lokasi baru PKL. Dinas Perindag bisa melakukan sesuatu untuk menghidupkan PKL di lokasi baru,” kata Syafnir.
Menanggapi keluhan dan aspirasi PKL, Ketua Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Amrizal, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemko khususnya dinas terkait, tentang relokasi PKL di Pasa Ateh ini.
“Kami di DPRD telah mendengar dan menampung aspirasi bapal/ibu dari P2KL dan P2WB. Namun, kami bukan sebagai eksekutor disini. Kami akan lakukan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tentang hal ini. Diharapkan, Pemko dapat mencari solusi terbaik. Selain itu, perlu segera ditindak lanjuti untuk tinjauan lapangan,” terangnya.
Sementara, anggota Komisi 2 lainnya Andi Putra, Dewi Anggraini, Berliana Betris dan Nur Hasra meminta kebijaksanaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentang penolakan relokasi PKL ini.
(Aii)












