Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan ini sekaligus menjadi WTP ke-8 secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Asahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) yang di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, dalam rangkaian agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar hadir langsung menerima LHP bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, beserta Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menjadi simbol komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, antara lain: Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, SH., MH, Kepala Inspektorat Asahan, Kepala BKAD Asahan, Kepala Bapperida Asahan, Kepala Dinas PUPR Asahan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Asahan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Dinas Perkim Asahan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setdakab Asahan.
Opini WTP merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, dan bebas dari salah saji material.
Bupati Asahan dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-8 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian ini juga merupakan bagian dari target awal pemerintahan baru.
“Sekaligus juga, hasil LHP Kabupaten Asahan ini menandai upaya kita dalam capaian 100 hari kerja kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025–2030, yang sejak awal kami arahkan untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya.












