pemkab muba
BeritaKriminalitasNasional

Menko Polkam Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

34
×

Menko Polkam Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Hasil Kolaborasi BNN dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta
Konferensi pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Hasil Kolaborasi BNN dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Republik Indonesia Kementerian melalui Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengapresiasi setinggi tingginya kepada tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan instansi lainnya.

ADVERTISEMENT

Atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika berskala besar di Indonesia. Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam perang melawan narkoba.

Dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Hasil Kolaborasi BNN dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Sekretaris Menko Polkam (Sesmenko Polkam) Letjen TNI M. Hasan membacakan amanat Menko Polkam. Dalam amanatnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berkomitmen menolak ancaman narkoba yang kian masif menyasar generasi muda.

Menko Polkam menegaskan bahwa perang melawan narkotika adalah perang yang tidak boleh kendur. Narkotika adalah musuh nyata bangsa yang mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas nasional.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama BNN, Polri, Bea Cukai, dan instansi lainnya telah melakukan langkah-langkah strategis dan intensif dalam pemberantasan jaringan narkotika.

Baik di tingkat nasional maupun internasional. Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Narkoba telah menangani 23.868 kasus narkotika, dengan total 27.357 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita sangat fantastis, mencakup 4,8 ton sabu, lebih dari 3,3 ton ganja, serta berbagai jenis narkotika sintetik lainnya. Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun.

“Peningkatan jumlah ini juga menjadi indikator keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menggagalkan lebih banyak jaringan yang mencoba meracuni bangsa kita. Hari ini, pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas negara yang berhasil dilakukan berkat sinergi BNN dan Bea Cukai, menjadi bukti konkret bahwa koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” ujar Menko Polkam.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT