Mjnews.id – Sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Payakumbuh. Satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Limapuluh Kota berinisial RP.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, kepada wartawan mengatakan, keempat pelaku narkoba yang berhasil diamankan itu ialah HA (31), RVH (42), RI (34) dan RP (46).
“Iya, saat ini keempat pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” kata AKP Gusmanto.
AKP Gusmanto juga menyampaikan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang, termasuk seorang oknum ASN.
“Memang ada pengungkapan kasus narkoba di kawasan Pasar Pakan Jumat, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kita amankan sejumlah orang, termasuk seorang oknum ASN di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini, menurut Kasat Narkoba, merupakan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan pihaknya di lapangan tentang adanya peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga melakukan penggerebekan disebuah rumah yang dicurigai serta meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti.
Dari penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, dari pelaku HA polisi menemukan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat total 23,63 gram yang dibalut dengan tisu dan disimpan dalam kotak rokok.
Dari tangan RVH, polisi kemudian menemukan dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,20 gram lengkap dengan perlatan pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip yang diduga untuk membungkus barang bukti sabu-sabu.
Sementara dari tangan RI dan RP polisi mengamankan satu paket narkotika dengan berat 0,14 gram.
“Dugaan kami di lokasi tersebut akan dilakukan pesta narkoba serta pemackingan sabu-sabu untuk dijual lagi,” ungkap Kasat Narkoba lagi.












