BeritaSolok Selatan

Tambang Emas Ilegal ‘Pesta Pora’ di Lindak Patapang Solok Selatan, Ke Mana Penegakan Hukum?

3408
×

Tambang Emas Ilegal ‘Pesta Pora’ di Lindak Patapang Solok Selatan, Ke Mana Penegakan Hukum?

Sebarkan artikel ini
di Lindak Patapang, Muara Sungai Penuh, Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat
Tambang emas ilegal di Lindak Patapang, Muara Sungai Penuh, Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (f/ist)

Mjnews.id – Kasus Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) tampak mencolok terjadi di Lindak Patapang, Muara Sungai Penuh, Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

PETI kembali marak terjadi di Solok Selatan setelah terhenti beberapa waktu belakangan pasca terjadinya polisi tembak polisi yang menghebohkan baru lalu di Polres Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan media Mjnews.id di lapangan, Selasa 27 Mei 2025, dari informasi yang berhasil dihimpun, Bos tambang emas ilegal ini berinisial Eka, Andi dan si Hen. Ketiganya berasal dari luar Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan. Eka warga Nagari Abai, Andi warga asal Pariaman punya toko emas di Jakarta dan Si Hen tinggal di Sungai Tambang, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung.

Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, pelaku tambang ilegal ini merasa terlindungi karena aktivitas mereka diduga “dibeking” figur berpengaruh di Sumbar. Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Gatot Suryanta bahkan disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI tersebut.

Tambang emas ilegal di Lindak Patapang, Muara Sungai Penuh, Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan
Tambang emas ilegal di Lindak Patapang, Muara Sungai Penuh, Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (f/ist)

Karena merasa kuat dan terlindungi dengan membawa-bawa nama Kapolda Sumbar, bos ini sering bicara arogan dan membusungkan dada kepada masyarakat setempat.

Salah seorang Bos bernama si Hen, mengatakan anak Kapolda Sumbar teman keponakannya, dan melalui keponakannya inilah dia dapat perlindungan dari Kapolda Sumbar, Gatot.

Yang lebih menyedihkan lagi, aktivitas ini berlangsung sangat terang-terangan dan vulgar, seakan-akan memamerkan pada publik bahwa mereka kebal hukum, tidak ada hukum yang berlaku terhadap mereka. Penambang ini membawa alat berat ke lokasi, menggali, menghisap, dan membuang limbah seenaknya tanpa kontrol. Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi sekaligus soal kedaulatan hukum.

Pihak berwenang tampaknya memilih tutup mata. Tidak ada tindakan tegas yang terlihat, bahkan indikasi pembiaran terkesan sangat kentara oleh masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa terus berjalan jika tidak ada pembiaran atau keterlibatan dari oknum tertentu?

Jika benar, hal ini bukan hanya mencoreng institusi penegak hukum, tetapi juga menunjukkan dugaan terjadinya kongkalingkong antara oligarki kekuasaan dan pebisnis tambang ilegal dengan cara saling melindungi.

Karena itu, sejumlah warga setempat yang ditemui media ini, meminta kepada Kapolda Sumbar, Irjen.Pol. Gatot Suryanta, agar segera menutup praktik tambang ilegal khusus yang di Lindak Patapang ini, dan sekaligus menindak ketiga Bos tambang ini secara hukum. Kapolda Gatot harus benar-benar memastikan tuntas penutupan penambangan ilegal di Lindak Patapang ini.

Media ini telah menghubungi Kapolsek Sangir Batanghari, Iptu Hengki Ferdian via HP beberapa kali untuk mengklarifikasi tambang ilegal tersebut. Namun sampai berita ini diterbitkan belum berhasil didapatkan jawaban.

(ssa)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT