BeritaKabupaten SolokKriminalitas

Tim Gabungan Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

84
×

Tim Gabungan Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang
Tim Gabungan Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang. (f/humas)

Mjnews.id – Tindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Barat, Tim gabungan Polres Solok Kota menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Minggu (12/4/2026) malam.

Penggerebekan tersebut sebagai bagian dari upaya serius memberantas praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu kabur, diduga akibat kebocoran informasi operasi.

Pengungkapan tambang ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Ropi Arpindo, tim harus menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam untuk mencapai lokasi yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah jejak kuat aktivitas ilegal ditemukan di lapangan.

“Kami menemukan bekas galian emas, tenda, peralatan masak, pakaian, hingga jeriken bekas bahan bakar. Diduga kuat lokasi ini masih aktif digunakan,” tegas Ipda Ropi.

Seluruh barang yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Polisi juga memasang garis pembatas sebagai tanda lokasi dalam pengawasan aparat.

Aparat menduga kuat para pelaku melarikan diri sebelum penggerebekan berlangsung.

“Indikasinya ada kebocoran informasi, sehingga pelaku lebih dulu kabur,” ungkapnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT