BeritaKriminalitasMusi Banyuasin

Duh! Oknum Kadus bersama Adiknya di Musi Banyuasin Diduga Terlibat Jaringan Sabu-sabu Lintas Negara

79
×

Duh! Oknum Kadus bersama Adiknya di Musi Banyuasin Diduga Terlibat Jaringan Sabu-sabu Lintas Negara

Sebarkan artikel ini
Tersangka Peredaran Sabu-sabu Lintas Negara
Tersangka Peredaran Sabu-sabu Lintas Negara. (f/humas polda sumsel)

Mjnews.id – Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Basok Fatahudin (33), diduga menjadi bandar sabu-sabu. Adiknya, Basso Sahrudin (26), juga ditangkap polisi, karena keduanya diduga terkait jaringan sabu-sabu lintas negara asal Malaysia.

“Betul, telah diamankan seorang oknum Kadus BF dan adiknya BS terkait kasus tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, Fatah (BF) dan Sahru (BS) semula ditangkap berawal dari adanya laporan yang diterima Subdit 1 diduga pelaku kerap edarkan sabu-sabu di seputaran wilayah Kecamatan Babat Supat, Muba.

“Kemudian anggota unit 1 Subdit I menyelidiki informasi tersebut, selanjutnya Pada Senin 30/3/2026 setelah mendapat nomor info kontak BS, anggota kemudian menghubunginya melalui telepon dan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram, dan disanggupi oleh BS, seharga Rp 225 juta,” katanya.

Setelah itu, katanya, sekitar pukul 13.00 WIB proses penyamaran sebagai pembeli pun berlangsung di Jalan PT Batu Rona jalur batu bara Desa Suka Maju, Babat Supat. Setiba di TKP polisi bertemu Sahru mengendarai motor, namun saat itu setelah memastikan uang pembelian sesuai lalu Sahru menghubungi kakaknya untuk segera mendekat membawa sabu tersebut untuk diantarkan.

“Tak berselang lama datang BF mengantar pesanan narkotika jenis sabu dan menyerahkannya BS dan BF langsung pergi, saat BS menyerahkan sabu-sabu Anggota UCB (Undercover Buy) tersebut langsung dilakukan penangkapan BS terlebih dahulu,” katanya.

Amankan barang bukti sabu-sabu

Setelah mengamankan Sahru dan barang bukti, polisi langsung bergerak mengejar Fatah yang kabur mengendarai mobil Mitsubishi Expander putih plat BH. Fatah pun berhasil diamankan saat berada di kediamannya tak jauh dari TKP.

“Selanjutnya keduanya berikut barang bukti, 5 paket sabu-sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 532 gram, 2 unit handphone, 1 unit mobil Expander putih Nopol BH dan 1 unit motor CRF hijau nopol BG-6075-BBE diamankan dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

(Mira)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT