Mjnews.id – Kemacetan lalu lintas parah kembali melumpuhkan kawasan Rejoso, Kabupaten Blitar, Kamis pagi 26 Juni 2025, imbas dari antrean panjang truk-truk pengangkut tebu yang menumpuk di jalan utama menuju Pabrik Gula Rejoso Manis Indonesia (RMI). Situasi ini bukan kali pertama terjadi—namun warga menilai, manajemen pabrik dan pemerintah daerah terus gagal memberikan solusi konkret.
Antrean truk dilaporkan mengular hingga lebih dari 1 kilometer ke arah utara dan 500 meter ke selatan, menyebabkan lalu lintas lumpuh total. Beberapa jam setelah kemacetan berlangsung, aparat dari Polsek Binangun turun tangan untuk sekadar mengatur arus kendaraan.
Namun, kemacetan bukan satu-satunya persoalan. Warga Rejoso menyatakan keberatan keras terhadap penggunaan jalan umum sebagai tempat parkir truk industri setiap musim giling tiba. Mereka menyebut, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa perubahan.
“Ini bukan jalan pribadi milik pabrik. Jalan ini milik umum! Tapi setiap musim giling, kami yang jadi korban. Usaha kami terganggu, pelanggan enggan datang,” kecam Sugiarto (45), warga setempat yang memiliki warung makan di pinggir jalan.
Keluhan serupa disampaikan Tatik, pemilik toko kelontong yang merasakan dampak langsung terhadap omzet usahanya.
“Truk-truk itu bikin jalanan sempit dan macet. Pembeli malas mampir. Kami minta ada aturan tegas. Jangan biarkan kami terus dirugikan,” ujarnya kesal.
PT RMI Bungkam, Warga Minta Pemerintah Bertindak
Masalah utama disebut berasal dari tidaknya disediakannya lahan khusus antrean oleh manajemen PT RMI. Akibatnya, sopir truk terpaksa berhenti di badan jalan, menjadikan ruas strategis tersebut sebagai “terminal darurat” setiap musim tebu.
Ironisnya, saat dimintai konfirmasi, manajemen PT RMI memilih bungkam. Public & Government Relation Manager, Putut Hindaruji, tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan awak media.
Ketidakhadiran suara dari pihak pabrik semakin menyulut kemarahan warga.
“Kami sudah capek dijanji-janji. Kalau Pemkab dan dinas terkait tidak tegas menertibkan pabrik ini, jangan salahkan warga kalau nanti ambil langkah sendiri,” tambah Sugiarto.
Kemacetan akibat truk tebu ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara motor yang terpaksa menerobos celah sempit di antara truk besar. Tidak sedikit pelajar dan pekerja terlambat karena akses tertutup total selama jam-jam sibuk.
Jalan Umum Bukan Milik Korporasi
Warga kini menuntut intervensi serius dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pemkab Blitar. Mereka menegaskan bahwa jalan umum bukan milik industri, dan tidak boleh terus-menerus dikorbankan demi kepentingan logistik perusahaan besar.
“Jangan biarkan jalan jadi korban karena kelalaian korporasi. Ini menyangkut keselamatan dan hak publik,” tutup Tatik.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari PT RMI maupun Pemkab Blitar. Sementara itu, kemacetan diprediksi akan terus terjadi selama musim giling belum berakhir. (*)






