BeritaLimapuluh Kota

Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Wali Nagari Pandam Gadang Bakal Berlanjut ke Ranah Hukum

713
Wali Nagari Pandam Gadang, Devi Surya saat konferensi pers dengan Wartawan.
Wali Nagari Pandam Gadang, Devi Surya saat konferensi pers dengan Wartawan. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Polemik pemberitaan dugaan perselingkuhan Wali Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, bakal berlanjut ke ranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan Wali Nagari Pandam Gadang, Devi Surya saat jumpa pers dengan wartawan di aula Kantor Wali Nagari Pandam Gadang.

ADVERTISEMENT

Dengan tegas, Devi mengatakan bakal menelusuri informasi yang sudah beredar di tengah masyarakat Pandam Gadang itu.

“Informasi tersebut hoaks,” katanya didampingi Ketua Persatuan Wali Nagari Kabupaten Limapuluh Kota (Perwanaliko), Idris dan juga Yori Noviela Wali Nagari Limbanang, kecamatan Suliki, Selasa 15 Juli 2025.

Devi Surya juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan tayang di beberapa media yang menyebutkan adanya hubungan di luar batas profesional dengan mantan Staf Kantor Wali Nagari yang berinisial A, informasi tersebut adalah tidak benar.

Devi sangat menyayangkan dan bakal menelusuri lebih jauh, kenapa informasi tersebut bisa keluar dan akan mempelajari dari aspek hukum.

“Kalau ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, Kita sebagai warga negara Indonesia tentu akan mengambil langkah hukum nantinya,” beber Devi Surya.

Dijelaskan Devi Surya, tuduhan perselingkuhan itu tidak berdasar dan tidak memiliki bukti hukum maupun etika. Saya sangat menyesalkan munculnya isu ini yang bisa menimbulkan fitnah serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sekaitan dengan permasalahan tersebut, Devi bersama korban yang juga didampingi keluarga, sudah melakukan mediasi atau dama.

“Saya berharap dengan adanya mediasi kedua belah pihak ini membuat suasana lebih tenang, dan kita semua bisa kembali fokus pada upaya membangun Nagari Pandam Gadang,” harapnya.

Devi Surya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang tidak senonoh seperti yang disampaikan oleh pemberitaan tersebut.

Exit mobile version