Mjnews.id – Penutupan sementara waktu Biliar D’Naff yang berlokasi di Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina), tuai polemik.
Keputusan yang disampaikan oleh Wal Asri, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak tebang pilih dan keputusan ini diputuskan oleh pimpinan, yaitu Wali Kota Payakumbuh.
“Untuk Biliar Kelurahan Parik Muko Aia memang disampaikan oleh Wali Kota buat sementara tidak boleh beroperasi dulu. Kita sudah mempertimbangkannya untuk kepentingan bersama,” kata Wal Asri saat rapat terkait adanya penolakan usaha Biliar D’Naff Café dan Biliar di Kelurahan Parik Muko Aia, yang digelar di Ruang Ampangan, Setdako Payakumbuh, pada Senin siang 21 Juli 2025.
Keputusan yang dikeluarkan menyatakan bahwa D’Naff Café dan Biliar tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu, namun pihak pengusaha masih menunggu lanjutan dan klarifikasi lebih lanjut terkait status usaha mereka.
Menanggapi keputusan tersebut, Rinaldi salah seorang pemerhati olah raga Biliar Kota Payakumbuh ikut memberikan kritikan.
Menurutnya, keputusan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, yang menyebutkan D’Naff Cafe dan Biliar ditutup untuk sementara waktu sangat mencidarai asas keadilan sosial. Putusan ini tentu sangat merugikan pihak Investor.
“Kita berharap agar keputusan ini ditinjau ulang lagi oleh Wali Kota Payakumbuh selaku pimpinan tertinggi. Jangan sampai publik menyimpulkan, Pemko Payakumbuh terkesan menghambat investor untuk berinvestasi,” ujar sapaan da Kanak itu saat bincang-bincang dengan wartawan, Senin malam 21 Juli 2025.
Rinaldi juga menambahkan, Biliar adalah salah satu cabor olah raga yang sudah diakui.
Terkait perizinan D’Naff Cafe dan Biliar sudah mengantongi NIB (nomor induk berusaha).
Rinaldi juga mempertanyakan atas dasar apa Pemko Payakumbuh melakukan penutupan sementara D’Naff Cafe dan Billiard.










