Sebelumnya diberitakan, pengusaha D’Naff Cafe dan Biliar Hendra Setia, berharap adanya mediasi dan diskusi lebih lanjut untuk mencari solusi yang adil dan jelas bagi semua pihak yang terlibat.
Hendra Setia, sangat kecewa dengan keputusan ini, dan merasa pemerintah daerah tebang pilih.
“Kami selaku pengusaha atau investor mendirikan sarana olahraga cabang olahraga biliar tidak hanya dirugikan secara fisik tapi juga dirugikan secara finansial.
“Saya meminta ada mediasi yang lebih baik dan diskusi untuk mencari kebenaran, karena masih ada banyak tempat biliar lainnya di Payakumbuh,” tutupnya.
Pada rapat tersebut, pimpinan D’Naff Café dan Biliar dihadirkan dengan surat resmi bernomor 500.16.6.4/17 2 /DPM-PTSP/2025 tanggal 18 Juli 2025. Rapat yang alot ini dimotori oleh Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Maizon Satria, dan Camat Lamposi Latina, Diki Engla Mardianto, dan memutuskan bahwa D’Naff Café dan Bilyar tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.
(Yud)










