Berita

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

237
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250721 WA0076
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu malam (18/6/2025) dan dihadiri jajaran pejabat eksekutif maupun legislatif.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Rijanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati pada rapat paripurna tanggal 16 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di hari yang sama. Sesuai ketentuan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Tata Tertib DPRD, agenda berikutnya adalah jawaban eksekutif atas seluruh masukan dan catatan yang telah disampaikan legislatif.

“Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap usulan, masukan, serta kritik dari masing-masing fraksi dapat ditanggapi secara komprehensif oleh pihak eksekutif, demi penyempurnaan Ranperda yang akan ditetapkan bersama,” ujar Supriadi.

Bupati Blitar, Rijanto, dalam penyampaian jawabannya mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen legislatif dalam mengawal pelaksanaan APBD agar lebih akuntabel dan transparan.

“Semua pandangan, baik berupa saran, kritik konstruktif, maupun dukungan dan apresiasi, sangat kami hargai. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penting dalam pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar proses pembahasan hingga penetapan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan optimal.

“Kami berharap Ranperda ini segera disahkan agar seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran berikutnya dapat berjalan tanpa hambatan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Seluruh anggota DPRD menyimak dengan seksama jawaban yang disampaikan oleh Bupati. Diskusi yang terbangun diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain menjadi forum penyampaian jawaban, rapat paripurna ini juga menjadi wadah evaluasi dan refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT