BeritaKota PayakumbuhPendidikan

Sekdako Payakumbuh Lantik 10 Penjabat Fungsional di Dinas Pendidikan

117
Sekdako Payakumbuh Lantik 10 Penjabat Fungsional di Dinas Pendidikan
Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda Lantik 10 Penjabat Fungsional di Dinas Pendidikan. (f/pemko)

Pertama, guru profesional harus memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Mereka perlu menyiapkan peserta didik menghadapi tantangan abad ke-21, dengan membekali kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Kedua, guru profesional harus membangun kesejawatan. Rida menekankan pentingnya kolaborasi antar guru agar tercipta komunitas pembelajar yang saling mendukung dan menjaga marwah profesi.

ADVERTISEMENT

Ketiga, guru harus merawat jiwa sosial. Dalam pandangannya, guru adalah pejuang sejati dalam mencerdaskan bangsa, yang bekerja dengan dedikasi dan panggilan jiwa, bahkan dalam keterbatasan sekalipun.

Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi core value ASN “BerAKHLAK”, yaitu: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia juga menggarisbawahi bahwa dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap aparatur negara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari intervensi politik dan praktik KKN.

“Saya yakin dan percaya, saudara mampu melaksanakan amanah dengan baik dan optimal. Dengan pengalaman yang dimiliki, saya harap tugas-tugas pembangunan kota ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Rida penuh optimisme.

Ia pun menutup sambutan dengan dorongan agar para pejabat segera bekerja, mengambil langkah strategis, dan menjalankan kebijakan pendidikan secara maksimal demi peningkatan mutu layanan publik di bidang pendidikan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan bersama sekretaris dinas dan jajaran, serta Kepala Dinas Pendidikan, Dasril bersama sektertaris dinas dan jajaran, serta juga dihadiri oleh keluarga pejabat yang dilantik.

(MC/Yud)

Exit mobile version