Mjnews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tata kelola dan keuangan ibadah haji. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (5/8/2025).
Acara ini dihadiri para tokoh agama dan masyarakat se-Kabupaten Blitar. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman mendalam soal pengelolaan dana haji sekaligus meluruskan berbagai isu yang kerap menyesatkan publik.
“Dana haji itu berasal dari masyarakat dan wajib dikelola secara transparan serta akuntabel. Jangan sampai ada kesalahpahaman seperti isu dana haji dipakai untuk proyek jalan tol. Itu tidak benar!” tegas Endro kepada awak media usai acara.
BPKH Kini Mandiri dan Profesional
Endro juga menyoroti perubahan besar dalam tata kelola dana haji. Jika sebelumnya dikelola di bawah Kementerian Agama, kini pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada BPKH.
“Sekarang ada pemisahan jelas. BPKH fokus mengelola dana secara profesional, sementara Kemenag mengurus teknis penyelenggaraan ibadah haji. Dengan begitu, keduanya bisa bekerja lebih optimal,” jelasnya.
Subsidi Haji Tetap Dijaga
Endro menambahkan, dana haji tidak boleh digunakan sembarangan. Namun, ada skema pemanfaatan nilai manfaat dana yang diatur ketat, termasuk untuk subsidi biaya haji agar tetap terjangkau meski harga kebutuhan terus naik.
“Seluruh pemanfaatan dana tetap berorientasi pada kepentingan jemaah dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Bangun Kepercayaan Publik
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat. Dengan penjelasan yang terbuka, Endro berharap publik bisa memahami bahwa penyelenggaraan haji kini berjalan lebih transparan, profesional, dan terpercaya.
“Haji bukan sekadar ibadah, tapi amanah besar yang harus dijaga bersama. Masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah dana mereka dikelola,” pungkasnya. (*)
