Terakhir, Fraksi Nasdem mengangkat isu peningkatan klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis.
Zulmaeta menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi rumah sakit saat ini diatur dalam PP No. 28 Tahun 2024 menjadi empat kategori baru, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Saat ini, RSUD Adnaan WD masih berada pada klasifikasi Rumah Sakit Dasar.
Terkait SDM, RSUD memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan tambahan tenaga spesialis masih tinggi, termasuk untuk bedah, anestesi, paru, dan neurologi.
Wali kota juga menegaskan bahwa proses rekrutmen SDM RSUD mengacu pada pedoman internal dan akan segera diselaraskan dengan regulasi yang mengharuskan pengangkatan pegawai BLUD diatur oleh peraturan kepala daerah.
Mengakhiri jawabannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan fraksi DPRD.
“Namun kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab secara tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif akan terus terjalin antara pemerintah dan DPRD untuk membangun Payakumbuh lebih baik,” pungkasnya.
(MC/Yud)
#dprdkotapayakumbuh












