Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan, menandai komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan pembangunan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RPJMD 2025–2029.
Menurut Fiven, proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan semangat gotong-royong dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan,” pungkasnya.
(*/isb)












