BeritaBlitar

PSHT Kota dan Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Legalitas ke Pemda, Tegaskan Kepemimpinan Tunggal Kangmas Taufik

539

Mjnews.id – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota dan Kabupaten Blitar resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) pemerintah daerah setempat.

Penyerahan legalitas PSHT Kota Blitar dilakukan pada Selasa (26/8/2025), sementara kepengurusan Kabupaten Blitar menyusul sehari kemudian, Rabu (27/8/2025). Keduanya menegaskan berada di bawah kepemimpinan tunggal Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.

ADVERTISEMENT

Ketua PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab disapa Bagas, menegaskan pihaknya kini telah resmi mendaftarkan kepengurusan ke Bakesbangpol. Ia menyebutkan, dalam waktu empat hingga lima hari ke depan, surat tanda terdaftar dari pemerintah daerah akan segera terbit.

“Setelah itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan kami dianggap ilegal. Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kepala Bakesbangpol agar ditertibkan. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang mengaku PSHT namun tidak berada di bawah kepemimpinan sah,” tegas Bagas.

Sementara itu, Sekretaris PSHT Kota Blitar, Hermawan, menekankan bahwa di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi di bawah pimpinan Kang Mas Sriyono Wahyu Utomo.

“Hanya ada satu PSHT yang sah secara hukum, yaitu PSHT di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Selain itu hanyalah oknum atau organisasi yang tidak berbentuk,” ujarnya.

Hermawan juga mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk semua warga PSHT. Mari kita kembali ke marwah organisasi, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik,” tambahnya.

Ia menegaskan, aturan di Bakesbangpol tidak memungkinkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama terdaftar bersamaan. “Jika ada PSHT lain yang sebelumnya tercatat, maka harus dibatalkan,” jelasnya.

Selain menyerahkan legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkot Blitar, Forkopimda, Polres, Kodim, serta seluruh elemen demi menjaga keamanan dan keharmonisan,” kata Hermawan.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasi atas langkah PSHT Cabang Kota Blitar yang telah menyerahkan legalitas resmi.

“Terima kasih kepada PSHT Cabang Kota Blitar yang telah menyerahkan dokumen legalitas kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik yang sudah mendapat AHU 2025,” ujarnya.

Toto menegaskan pihaknya akan memproses verifikasi sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan mengecek kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku. Pada prinsipnya, kami hanya mengakui organisasi yang sah secara hukum,” tegasnya.

Ia berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas.
“Kami mengajak seluruh komponen untuk menghargai keputusan pusat dan bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkas Toto. (*)

Exit mobile version