Mjnews.id – Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh selenggarakan audiensi bersama niniak mamak dan pemuka adat terkait program pensertifikatan tanah ulayat, yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Muhammad Syahril, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri.
Turut hadir Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, beserta niniak mamak dari berbagai kantor KAN yang ada di Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menegaskan pentingnya program pensertifikatan tanah ulayat.
“Program pensertifikatan tanah ulayat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah adat, sekaligus melindungi hak masyarakat hukum adat di Kota Payakumbuh. Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah ulayat, potensi sengketa dapat diminimalisir, dan tanah adat dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan bersama,” katanya.
“Pelaksanaan program ini tentu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus didukung oleh sinergi yang kuat antara BPN, pemerintah daerah, serta niniak mamak dan pemuka adat melalui musyawarah dan mufakat,” ujar Teddi.
Kanwil BPN Pertahanan Sumbar pun berharap agar audiensi ini menjadi wadah komunikasi konstruktif antara jajaran BPN dan para pemuka adat, guna memastikan proses pensertifikatan tanah ulayat berjalan lancar, transparan, serta tetap selaras dengan nilai-nilai adat Minangkabau.
(Yud)
