BeritaHajiKemenhaj

Indonesia bersama Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

379
×

Indonesia bersama Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah bersama Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah bersama Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. (f/humas kemenhaj)

Mjnews.id – Dalam rangka penguatan kerja sama bilateral, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, dan disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10/2025).

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jemaah haji serta peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI yang dinilai sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia,” kata Tawfiq.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, dengan fokus pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat dan persiapan operasional yang lebih matang.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi real time dalam pemantauan seluruh aspek operasional haji.

Dalam kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal ini, pihak Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan.

Kemenhaj RI berkomitmen menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair guna memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jemaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jemaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jemaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jemaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegas Tawfiq.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT