pemkab muba
BeritaKriminalitasNasional

Gunakan Berbagai Rekening, Aksi Penipuan Marak di Media Sosial

693
×

Gunakan Berbagai Rekening, Aksi Penipuan Marak di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Aksi Penipuan Marak di Media Sosial
Aksi Penipuan Marak di Media Sosial. (f/screenshot)

Lebih lanjut V menjelaskan penipuan penjualan akun itu adalah akun Instagram fanbase Chief Renatta Moeloek dan Timnas Sepakbola Indonesia oleh penipu atas nama sesuai KTP bernama Aiyub, kelahiran Padang Panjang 24 April 1994, jenis kelamin laki-laki, alamat di Jalan H Piobang RT 004 RW 000

Sesuai KTP Aiyub beralamat di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur dan diduga Aiyub dalam aksi menipu tidak bekerja sendirian, menipu di media sosial, dan korban sudah banyak.

ADVERTISEMENT

Selain menjual akun Instagram, Aiyub juga menjual akun Tiktok dari berbagai tampilan dan followers yang banyak dengan menggunakan rekening Bank Jago 108164561213 juga memberikan kode Bank 542, melalui direct message dan chat WhatsApp.

Wartawan mencoba menelusuri media sosial Instagram, ternyata banyak sekali yang tertipu jual beli melalui media sosial dan hingga saat ini masih bisa diakses berbagai unggahan modus penipuan dimana transaksi dilakukan melalui transfer Bank yang sama, dan para korban akan melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Diantaranya ke penipu bernama Nuri Lestari rekening Bank Jago 109604714846, penipu bernama Wahyu Nirwana rekening Bank Jago 102461077713, penipu bernama Putri Lismawarni rekening Bank Jago 103468977114, penipu bernama Sugino rekening Bank Jago 107595801309 dan masih banyak lagi.

Aksi Penipuan Meresahkan Masyarakat

Dari banyaknya aksi penipuan yang meresahkan masyarakat dari berbagai aksi para penipu dalam menggunakan berbagai akun media sosial ini, ditaksir para penipu telah meraup uang miliar rupiah dan aksi nyata aparat hukum masih ditunggu masyarakat.

(*/tim)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT