Gubernur juga menekankan peran strategis masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan keuangan syariah berbasis komunitas. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendorong penguatan ekonomi nagari dan pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keislaman.
Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rifki Ismal menyampaikan Bank Indonesia mendukung upaya pemerintah melakukan penguatan peran Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.
Dukungan tersebut antara lain melalui penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan mutu pengelolaan, serta pengembangan kawasan masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Minang Halal Fest ini kami harapkan menjadi ruang kolaborasi sekaligus langkah konkret dalam memperkuat literasi dan pengembangan ekonomi syariah, tidak hanya bagi masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga secara nasional,” tutup Rifki.
(adpsb)












