BeritaKota Bukittinggi

Sekda Bukittinggi Buka Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas

156
×

Sekda Bukittinggi Buka Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas

Sebarkan artikel ini
Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas di Kota Bukittinggi
Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas di Kota Bukittinggi. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas, berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis 5 Februari 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, Pemko mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas HAM bagi komunitas, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan saling menghargai.

ADVERTISEMENT

“HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap nilai-nilai HAM semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat Kota Bukittinggi, sehingga tercipta tatanan sosial yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Penguatan HAM bagi komunitas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Novyenti, menjelaskan, UUD 1945 Amandemen Kedua Tahun 2000 Pasal 28I ayat (4) menegaskan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Hal ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Perwujudan tanggung jawab tersebut dikenal sebagai P5HAM, salah satunya melalui penyebarluasan nilai-nilai HAM dan penguatan HAM bagi komunitas.

“Meski pemerintah memegang peran utama, keterlibatan komunitas menjadi sangat penting mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap HAM, sehingga dibutuhkan kemitraan antara pemerintah dan komunitas,” ungkapnya

Dewi menambahkan, HAM memiliki posisi strategis dalam visi dan misi Presiden, termasuk dalam program ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis, dan penyelenggaraan sekolah rakyat sebagai bagian dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT