BeritaKota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Lampaui Target Sertifikasi Aset 2025, 165 Persil Tuntaskan Pengamanan BMD

209
×

Pemko Payakumbuh Lampaui Target Sertifikasi Aset 2025, 165 Persil Tuntaskan Pengamanan BMD

Sebarkan artikel ini
Pemko Payakumbuh terima penyerahan sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari BPN
Pemko Payakumbuh terima penyerahan sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari BPN. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemko Payakumbuh menerima penyerahan secara simbolis sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan dan penertiban administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

‎Pada tahun 2025 Pemko Payakumbuh menargetkan penyelesaian sertifikasi sebanyak 150 persil. Namun realisasinya berhasil melampaui target, dengan 165 sertifikat diterbitkan dan diserahkan oleh BPN.

‎Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, Rabu (25/02/2026).
‎‎
‎Dalam sambutannya, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama BPN dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

‎“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset Pemko Payakumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum atas aset daerah sangat penting guna memastikan seluruh aset yang dimiliki benar-benar tercatat sebagai aset negara serta terlindungi secara hukum.

“Ini menjadi anugerah bagi kita di bulan suci Ramadan, yang patut kita syukuri,” pungkasnya.

Percepatan sertifikasi tanah aset

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, memaparkan urgensi percepatan sertifikasi tanah aset.

‎Ia menyebutkan proses sertifikasi telah mencapai 59,16,% dari total persil 1212 Persil tanah yang menjadi target penyelesaian.

‎Hingga tahun 2025, total tanah aset Pemko Payakumbuh tercatat sebanyak 1.323 persil, dengan 760 persil telah bersertifikat dan 563 persil belum bersertifikat.

‎“Percepatan sertifikasi ini penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD, memberikan kepastian hukum atas aset daerah, serta mendukung pemenuhan target MCP KPK terkait pengamanan barang milik daerah,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT