BeritaSumatera Barat

Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2026, Begini Skemanya

309
×

Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2026, Begini Skemanya

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2026
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (f/dok. pemprov)

Sistem One Way di kawasan Lembah Anai saat Mudik

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu pada jalur Padang–Padang Panjang, tepatnya di kawasan Lembah Anai.

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai juga akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran dan diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat serta sepeda motor. Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT