banner pemkab muba
Berita

Juru Parkir di Taman Suropati Dinyatakan Tidak Resmi, Begini Kata Kadishub DKI

158
×

Juru Parkir di Taman Suropati Dinyatakan Tidak Resmi, Begini Kata Kadishub DKI

Sebarkan artikel ini
Rambu Parkir Di Taman Suropati
Rambu Parkir di Taman Suropati. (f/eki baehaki)

JAKARTA, Mjnews.id – Menyoal Juru parkir kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat di Taman Suropati Jakarta Pusat pada Jumat 9 September 2022 sore kemarin dinyatakan tidak resmi. 
Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Syafrin Liputo mengatakan parkir kendaraan di Taman Suropati sesuai rambu-rambu yang ada lokasi tersebut. 
Masyarakat diperbolehkan memarkir kendaraan mulai dari pukul 04:30 WIB sampai dengan pukul 09:00 WIB pagi dan ada Juru Parkirnya dari Dinas Perhubungan atau Dishub. 
“Terkait parkir di Taman Surapati, sesuai rambu yang ada di lokasi tersebut parkir dari pukul 04.30 – 09.00 WIB dan ada jukirnya dari Dishub,” kata Syafrin Liputo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu 10 September 2022.
Syafrin Liputo menyampaikan, lebih dari pukul 09.00 WIB pagi, dilarang parkir kendaraan di lokasi Taman Suropati dan tidak ada Juru Parkir.
“Setelah pukul 09.00, lokasi tersebut dilarang parkir dan tidak ada jukir,” ujar Syafrin Liputo. 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DkI Jakarta itu, menuturkan, seumpama ada oknum yang mengaku sebagai Juru Parkir di atas pukul 9:00 WIB pagi di lokasi Taman Suropati, itu adlaah Juru Parkir tidak resmi atau Juru Parkir Liar. 
Kemudian setelah diatas pukul 9:00 Wib pagi dilakukan pengawasan parkir liar di lokasi Taman Suropati bersama pihak yang berwajib setempat. 
“Jika ada jukir di atas pukul 09.00 WIB berarti jukir liar, selanjutnya kami lakukan pengawasan parkir liar di lokasi tersebut bersama rekan-rekan Kepolisian,” Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dki Jakarta Syafrin Liputo dalam sebuah pesan singkatnya. 
Sebelumnya diberitakan mjnews.id dengan judul Juru Parkir di Taman Suropati Jakarta Pusat Diduga Minta Patok Tarif Seenaknya pada Jumat, 09 September 2022.
(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600