Ia juga menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas terpadu serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan efektivitas pemungutan pajak. Pendekatan persuasif, menurutnya, perlu dikedepankan dengan melibatkan wajib pajak dalam dialog terbuka dan menghadirkan perusahaan patuh sebagai role model.
“Pemerintah harus mampu menjelaskan bahwa pajak ini merupakan kontribusi untuk pembangunan daerah, bukan sekadar beban,” tegasnya.
Keberatan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap pajak air permukaan
Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi mengungkapkan sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit masih menyampaikan keberatan terhadap pengenaan pajak air permukaan. Namun, substansi keberatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.
“Kami juga melihat pertemuan sebelumnya belum menghasilkan keputusan strategis karena perusahaan hanya diwakili manajemen operasional. Ke depan, pertemuan akan melibatkan langsung direksi dan pemilik perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, perbedaan persepsi terkait pemanfaatan air menjadi salah satu kendala utama. Di lapangan, ditemukan praktik pengambilan air dari sungai yang dialirkan ke area perkebunan, namun perusahaan hanya bersedia dikenakan pajak pada penggunaan di pabrik, bukan di areal kebun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin menyampaikan pada bulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan PAP baru mencapai Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan.
“Potensi pajak ini tersebar di enam kabupaten, dengan total puluhan perusahaan yang menjadi objek pajak. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari inventarisasi data, penetapan pajak, hingga sosialisasi terpadu dan monitoring berkala,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya perbedaan persepsi terkait perhitungan volume air, metode penetapan pajak, serta keberatan atas dasar pengenaan pajak yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Pemerintah terus melakukan penyempurnaan data dan pendekatan kepada wajib pajak, agar kepatuhan dapat meningkat secara bertahap,” ujarnya.
Melalui langkah strategis, sinergi lintas sektor, serta pendekatan persuasif dan berbasis data, Pemprov Sumbar optimistis target penerimaan pajak air permukaan dapat tercapai, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
(adpsb)
