BeritaKota BukittinggiParlemen

Laporkan Pemberhentian Kerja Sepihak, KSPI Audiensi ke DPRD Kota Bukittinggi

27
Suasana audiensi KSPI dengan DPRD Kota Bukittinggi
Suasana audiensi KSPI dengan DPRD Kota Bukittinggi. (f/humas)

Mjnews.idDPRD Kota Bukittinggi menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait pemberhentian kerja sepihak. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Rabu 6 Mei 2026.

Audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra dan juga dihadiri, ketua Komisi II, Amrizal, anggota Nur Hasra, Neni Anita, linda Wardianti, Dewi Anggraini, Vina Kumala, Shabirin Rachmat.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang KSPI Kota Bukittinggi, Rianda Putra, menyampaikan sejumlah laporan dari empat pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa prosedur yang jelas dan tanpa kompensasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dari salah satu perusahaan di kota Bukittinggi.

Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi tenaga kerja.

“Kami menerima aduan dari pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Adanya kontrak yang langsung di tandatangani tanpa dibaca terlebih dahulu oleh pekerja, per-tanggal 31 Maret dilakukan PHK secara tiba-tiba, serta kompensasi yang tidak dibayarkan. Ini jelas merugikan dan perlu segera ditindaklanjuti, dalam hal ini para pekerja sudah melakukan mediasi tapi tidak mendapatkan hasil,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Chandra, menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh KSPI.

Kondisi empat tenaga kerja yang tidak bisa mendapatkan haknya dalam bekerja. Maka, melalui DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

”Dalam waktu dekat kita akan mengundang Disnaker untuk penyelesaian proses ketenagakerjaan, serta juga dihadiri pihak perusahaan, untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II, Amrizal, kepada awak media menyampaikan, pimpinan dan juga anggota DPRD telah menanggapi persoalan yang terjadi yang intinya, telah terjadi pemberhentian sepihak oleh perusahaan kepada tenaga kerja.

Dalam audiensi tersebut telah disampaikan pada pertemuan selanjutnya akan mengundang KPSI, disnaker, dan perusahaan.

”DPRD juga menyampaikan kepada masyarakat Bukittinggi terhadap persoalan krusial yang terjadi, kita akan menanggapi dengan cepat terkait persoalan tersebut,” jelas Amrizal.

(Aii)

Exit mobile version