BeritaParlemenPendidikanSumatera Barat

DPRD Sumbar Usulkan Revisi Perda Pendidikan, Fokus Perkuat Mutu dan Karakter Lokal

23
DPRD Sumbar Usulkan Revisi Perda Pendidikan
DPRD Sumbar Usulkan Revisi Perda Pendidikan. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.idDPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta dihadiri para anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut hadir Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi penyelenggaraan pendidikan dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.

Perubahan perda tersebut dinilai penting guna memperkuat sistem pendidikan di Sumatera Barat agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan tata kelola pendidikan di daerah.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda Satria dalam sambutannya.

Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah sehingga menghasilkan regulasi yang lebih relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Nanda juga menekankan pentingnya pendidikan yang mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan penguatan identitas lokal.

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, dengan kekokohan jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau serta falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” katanya.

Perubahan Perda untuk menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat

Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa rancangan perubahan perda tersebut juga diarahkan untuk menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

(hpr)

Exit mobile version