Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat Paripurna DPRD, Jumat 5 Juni 2026, di gedung setempat.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD yang disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD,” jelas Syaiful Efendi.
Wali Kota Ramlan Nurmatias, menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, untuk ke-12 kalinya berturut-turut, BPK RI memberikan opini tertinggi berupa WTP atas LKPD Kota Bukittinggi Tahun 2024. Hasil ini kami terima bersama Ketua DPRD pada 29 Mei 2026 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat,” ungkapnya.
Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Wako memaparkan, tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar mencapai Rp755,88 miliar atau sebesar 100,23% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp754,15 miliar. Capaian ini melebihi proporsi tahun lalu yakni 95,62%.
“Untuk pos Belanja Daerah tahun 2025, dari anggaran sebesar Rp787,24 miliar, terealisasi sebesar Rp694,82 miliar, atau menunjukkan tingkat serapan anggaran sebesar 88,26%. Serapan anggaran tahun 2025 ini lebih rendah dari tahun lalu yang terealisasi sebesar 91,42%. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh Surplus Anggaran sebesar Rp61,05 miliar,” jelas wako.
Pada akun Pembiayaan Daerah tahun 2025, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp35,36 miliar dan terealisasi 100,00%. Sementara Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2,28 miliar dan juga terealisasi 100%. Dengan demikian, secara keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun 2025 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp94,13 miliar.
(Aii)
