Mjnews.id – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H M Toha Tohet bersama Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan SH MH, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Muba menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, di Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Rabu (10/6/2026).
Hadir juga Sekda Muba Drs H Syafaruddin, MSi, Kepala Bappeda Muba, Dr H Mursalin, SE, MM, Plt Inspektur Muba, Dian Marvita SH, Plt Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyobir, SSTP, MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, SH, dan Kabag Prokopim Setda Muba, M Agung Perdana, SSTP, MSi.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, termasuk Kejari Muba, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pemkab Muba berkomitmen mendukung penataan fasilitas publik pada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri Muba. Ini merupakan wujud sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, hubungan Pemkab Muba dan Kejari Muba selama ini telah berkembang menjadi kolaborasi strategis, terutama melalui pendampingan hukum pemerintahan daerah, program Jaksa Pengacara Negara, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba dan masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sumsel. Kehadiran beliau menjadi energi positif untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Toha juga mengapresiasi peresmian sejumlah fasilitas baru di Kejari Muba, yakni Gedung Barang Milik Negara (BMN), Klinik, Perpustakaan Adhyaksa, dan Kantin Kejaksaan Negeri Muba.
Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan SH MH menjelaskan bahwa Kabupaten Muba memiliki tantangan hukum yang cukup kompleks, mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian, konflik pertanahan hingga illegal drilling. Karena itu, koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda terus diperkuat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Muba terhadap pembangunan fasilitas Kejari Muba melalui hibah daerah. Namun, mulai tahun 2027 Kejari Muba tidak lagi menerima hibah dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Muba dalam menunjang pelayanan institusi,” ujarnya.
