BeritaKabupaten Sijunjung

Program Jaga Desa, Upaya Pemkab Sijunjung bersama Kejari Perkuat Tata Kelola dan Hukum Pengelolaan Keuangan Nagari

8
×

Program Jaga Desa, Upaya Pemkab Sijunjung bersama Kejari Perkuat Tata Kelola dan Hukum Pengelolaan Keuangan Nagari

Sebarkan artikel ini
Pemkab bersama Kejari Sijunjung menggelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola dan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Balairung Lansek Manih
Pemkab bersama Kejari Sijunjung menggelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola dan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Balairung Lansek Manih. (f/ist)

Mjnews.id – Komitmen Pemkab Sijunjung mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat. Melalui Program Jaga Desa, Pemerintah Kabupaten bersama Kejaksaan Negeri Sijunjung menggelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola dan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Balairung Lansek Manih, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman para Wali Nagari terkait pengelolaan Dana Desa/Nagari sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

ADVERTISEMENT

Hadir kesempatan itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kajari Sijunjung, Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, Asisten I Setdakab, Aprizal, Kepala OPD, Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sijunjung, Camat serta Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung.

Dalam arahannya, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan preventif yang sangat penting bagi pemerintah nagari dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendukung penuh pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum di tingkat nagari,” ujar Benny.

Ia menilai sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Nagari menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

“Harapannya, kolaborasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih maksimal sehingga mampu menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di nagari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Muhammad Ali, menekankan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia mengingatkan bahwa setiap dana yang dikucurkan pemerintah merupakan uang negara yang harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah Dana Desa adalah uang negara yang harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, administrasi maupun moral kepada masyarakat,” tegas Muhammad Ali di hadapan para Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT