BeritaSumatera Barat

Sidak SPBU, Gubernur Sumbar Minta Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

27
×

Sidak SPBU, Gubernur Sumbar Minta Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Sidak salah satu SPBU
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Sidak salah satu SPBU. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Finas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam pemantauan tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi sekaligus mengevaluasi berbagai potensi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, diperlukan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Dari hasil sidak, Gubernur mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap harinya.

Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Ia meminta dilakukan analisis data secara lebih ketat untuk mengidentifikasi transaksi anomali dan segera mengambil langkah penindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar untuk menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang salah satu poinnya mengamanatkan Kepala Daerah di Sumbar membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerahnya masing-masing.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT